Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Edukasi

Mendiktisaintek Bolehkan Penerima Beasiswa LPDP tak Balik ke Indonesia

jahangircircle.org, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek) Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) beasiswa dari perguruan tinggi luar negeri bisa bekerja di mana saja. Oleh karena itu, mereka tidak perlu kembali ke negara asalnya untuk mengabdi.

“Mereka memang kita beri kesempatan bekerja di mana saja. Sekalipun mereka tidak mudik, mereka mempunyai prestasi yang gemilang, bekerja di perusahaan-perusahaan besar di luar negeri, atau mereka menemukan inovasi-inovasi. Kita bilang Indonesia yang menciptakan Inovasi ini. di luar negeri, “negerinya masih merah putih,” kata Satryo usai rapat tingkat menteri di Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2024).

Satryo mengatakan, para penerima beasiswa LPDP tidak perlu kembali mengabdi di Indonesia karena kondisi negara yang belum optimal memberikan wadah dan kesempatan bekerja dan mengabdi berdasarkan keahliannya. Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya bersinergi untuk membangun industri dalam negeri yang mampu menampung keahlian dan kualifikasi pendidikan alumni LPDP dari perguruan tinggi luar negeri.

Satryo juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak memandang pemberian beasiswa pendidikan tinggi di luar negeri seperti skema LPDP sebagai hal yang merugikan. Pasalnya, investasi di bidang pendidikan tidak pernah merugi.

“Menghabiskan uang? Tidak benar. Investasi pendidikan tidak akan pernah merugi. Jangan hitung pulang atau tidak. Dia punya karir, dia punya prestasi, dia tidak menganggur, dia bekerja, dia punya ilmu, dia memiliki kehidupan yang baik .

Sementara itu, pada Rabu (30 Oktober 2024), Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof. Stella Christie mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji secara cermat penggunaan dana LPDP berbasis data. Stella mengaku melakukan analisis biaya-manfaat atau cost-benefit analysis.

“Kita perlu mengkaji kembali alokasi dana (LPDP) dan apakah dana yang digunakan saat ini sudah optimal, seperti apakah sebagian besar dana digunakan untuk program magister,” kata guru besar Tsinghua University itu.

Stella menegaskan, prinsip optimalnya adalah keadilan dan kualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam ulasan ini. “Kami akan segera mempublikasikan temuan dan rekomendasi bagaimana mengoptimalkan pendanaan LPDP untuk mendapatkan kejelasan,” kata Stella.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *