Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

JAHANGIR NEWS OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Ini Penyebabnya - Jahangir Circle News

Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Edukasi

JAHANGIR NEWS OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Ini Penyebabnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan izin 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) mulai tahun 2024 demi memperkuat industri perbankan Tanah Air dan melindungi konsumen.

“Sebagai tindakan pengawasan OJK dalam menjaga dan memperkuat industri perbankan tanah air serta melindungi konsumen, sejak tahun 2024 hingga saat ini telah dicabut izin usaha 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Adiana Roy. Jakarta, Senin (14/10/2024).

Izin usaha ACA dan BPRS dicabut karena pemegang saham dan manajemen ACA tidak dapat melanjutkan upaya rehabilitasi ACA atau BPRS, yang sebagian besar disebabkan oleh penyimpangan dalam operasional ACA.

Saat ini, OJK terus melakukan tindakan pengawasan, khususnya memastikan rencana aksi restrukturisasi dilaksanakan oleh beberapa ACA atau BPRS yang berstatus pengawas sebagai bank yang melakukan restrukturisasi.

Apabila batas waktu tersebut telah tercapai atau kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut dengan menunjuk BPR atau BPRS sebagai bank dalam keputusan tersebut. Selanjutnya OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mengambil alih ACA atau BPRS dan langkah terakhir adalah membatalkan izin usaha ACA atau BPRS.

15 BPR dan BPRS yang dicabut izinnya adalah PT BPR Alam Primadana Capital, PT BPR No Eartha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Eartha, PT BPR Danta, PT BPRS Saka Dana Mulya, PT BPR Bali seni Anugrah , dan PT BPR Sembilan Mutiara. Kemudian, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulya, PT BPRS Mojo Ortho, dan Koperasi BPR Vijaya Kusuma.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *