Artikel Kredit Bermasalah BPR Tembus 11,67 Persen, OJK Siapkan Regulasi Baru pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Pengurus Besar Bank Dunia (KEPP) Dian Ediana Rae mengatakan kenaikan kredit bermasalah sebagian besar didorong oleh berakhirnya pelonggaran kebijakan yang dilakukan selama pandemi Covid-19. Setelah bulan Maret 2024, BPR mulai melakukan penyesuaian kualitas kredit sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menyebabkan jumlah kredit macet semakin meningkat.
Upaya OJK dalam perbaikan pengelolaan aset yang senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, termasuk penyelesaian permasalahan dan penyelesaian kredit pascapandemi, akan terus didukung melalui ketentuan baru ini. Tanggapan tertulis Oktober 2024 Konferensi pers RDKB diterima pada Kamis (14/11/2024).
OJK juga berkomitmen mendukung BPR dalam pengelolaan risiko kredit dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru, POJK No. 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR. Peraturan tersebut diharapkan dapat membantu BPR lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan meningkatkan kualitas asetnya.
Sementara itu, peningkatan kredit bermasalah di industri BPR menunjukkan pentingnya upaya regulasi yang kuat dalam penyaluran kredit. Banyak BPR yang sebelumnya mengandalkan kebijakan relaksasi kredit selama epidemi, namun kini menghadapi kenyataan bisnis yang lebih sulit. OJK juga mengingatkan BPR agar lebih teliti dalam melakukan penilaian risiko kredit, terutama pada sektor yang paling rentan.
Artikel Kredit Bermasalah BPR Tembus 11,67 Persen, OJK Siapkan Regulasi Baru pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS Lewat Roadmap BPD 2024—2027, OJK Pastikan BPD Jadi Regional Champion pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan rencana aksi tersebut dimaksudkan sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang lebih kompetitif.
Ia mengatakan, dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global, penting untuk terus memperkuat perekonomian dalam negeri, terutama seiring dengan tumbuhnya sumber daya ekonomi baru di daerah. Perekonomian daerah yang tumbuh justru akan menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
“BPD berperan strategis dalam menciptakan perekonomian daerah yang terus tumbuh dan berkelanjutan. “OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi pemimpin daerah di daerah, termasuk di dalamnya adalah pengenalan Rencana Penguatan BPD,” kata Mahendra saat peluncuran Rencana Penguatan dan Pengembangan BPD yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Senin ( 14 Oktober 2024 .).
Artikel CIRCLE NEWS Lewat Roadmap BPD 2024—2027, OJK Pastikan BPD Jadi Regional Champion pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel JAHANGIR NEWS OJK Ungkap 20 BPR Ditutup pada Tahun Ini Karena Kendala Keuangan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami terpaksa menutup BPR, kami hampir menutup BPR di berbagai daerah, dan menutup lebih dari 20 BPR karena kendala keuangan,” kata Dian saat memberikan sambutan saat pemaparan Roadmap BPD 2024-2027 di kawasan Jakarta Pusat, Senin. (14.10.2024).
Ia menjelaskan, berbagai prosedur medis sebenarnya dilakukan. Misalnya menambah modal atau menarik investor baru untuk menunjang kondisi keuangan BPR.
Selain mengantisipasi penyelesaian kenaikan BPR, Dian mengatakan pihaknya sedang menyusun kebijakan baru. BPR tidak boleh dimiliki oleh kepala pemerintahan daerah yang berbeda. Namun kemudian dibayangi oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan konsep yang disebut “Politik Satu Kehadiran”.
“BPR harus mempunyai kebijakan kehadiran yang seragam, artinya tidak boleh dimiliki misalnya oleh bupati yang berbeda dalam satu kabupaten. “Nanti dikonsentrasikan di bawah kepemimpinan Pemprov, dan tentunya perlu tindakan juga di kabupaten, tapi di bawah kendali BPD,” jelasnya.
Selain itu, untuk menjawab tantangan yang muncul, OJK meluncurkan rencana penguatan BPD pada Senin (14 Oktober 2024). Tujuannya untuk mendukung ekspansi dunia usaha dan BPD untuk mengembangkan perekonomian daerah. Kerjasama antar BPD dilakukan melalui program pembentukan Kelompok Usaha Bersama (JBU) untuk memperkuat permodalan BPD. Dengan diterapkannya rencana baru ini dan diterapkannya kesatuan kerangka kebijakan kehadiran, diharapkan BPR juga dapat semakin berkembang dengan berbagai dukungan dan insentif.
Artikel JAHANGIR NEWS OJK Ungkap 20 BPR Ditutup pada Tahun Ini Karena Kendala Keuangan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS OJK Tegaskan BPD-BPR Jadi Ujung Tombak Tekan Perlambatan Pertumbuhan Kredit UMKM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami akan menempatkan BPD dan BPR sebagai garda terdepan dalam bagaimana mereka dapat memajukan UKM di daerahnya yang saat ini pertumbuhan kreditnya agak lambat,” kata Direktur Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat peluncuran peta jalan penguatan dan pengembangan BPD. Di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Dian mengatakan kredit UKM masih mengalami pertumbuhan. Namun, pertumbuhannya dikatakan lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan korporasi yang jauh lebih besar. Oleh karena itu, upaya mendorong penguatan kredit UKM perlu lebih fokus, karena UKM merupakan sumber utama penguatan perekonomian Indonesia.
Apalagi, kata Dian, UKM menjadi fokus utama OJK. Salah satunya karena partai tersebut masih menggodok Peraturan OJK (POJK) tentang akses terhadap UMKM, masih berkonsultasi dengan DPR RI.
“Akan banyak kebijakan baru bagaimana mendorong kredit UKM sesuai tujuan. Padahal, tujuan saat ini mencerminkan kuatnya dialog langsung dengan OJK dan mitra perbankan, termasuk BPD. Tapi targetnya 10 persen, nanti kita lihat kalau terlalu kecil baru ada pembahasan,” jelasnya.
Bahkan, Dian memperkirakan, ke depan akan lebih bersifat business-to-business (B2B). Dalam upaya negosiasi, untuk memastikan bahwa ruang lingkup perkiraan dan tujuan lebih lanjut telah ditentukan.
“Setelah itu, dukungan lain seperti analisis data akses KUR (kredit usaha rakyat) akan kita dukung bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Perekonomian,” ujarnya.
Artikel CIRCLE NEWS OJK Tegaskan BPD-BPR Jadi Ujung Tombak Tekan Perlambatan Pertumbuhan Kredit UMKM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel JAHANGIR NEWS BPR Diarahkan untuk Berada di Bawah Naungan BPD, Ini Alasan OJK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Berdasarkan berbagai pengalaman selama ini, serta kebijakan kehadiran tunggal, ke depan keberadaan BPR tetap dimiliki oleh pemerintah daerah, kabupaten, dan kota, namun melalui BPD, kata Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana. Rae saat peluncuran Road Map penguatan dan pengembangan BPD di wilayah Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Dian mengatakan, posisi BPD diasumsikan lebih kuat dalam berbagai aspek. Mulai dari aspek permodalan hingga tata kelola. Sementara BPD diketahui banyak menghadapi tantangan terutama masalah permodalan sehingga sangat mengharapkan bantuan atau rangsangan.
Alasan lain juga berkaitan dengan birokrasi. Untuk berada di bawah sayap BPD, BPR tidak mengalami proses pengambilan kebijakan yang panjang, karena hingga saat ini harus melalui proses politik di DPRD terlebih dahulu.
“Oleh karena itu, ke depan jika ada masalah di BPR, maka BPR bisa lebih cepat terselamatkan. Mereka tidak lagi bergantung pada proses politik di DPRD dan sebagainya.” Padahal kalau kita lihat skala BPR, sangat kecil dibandingkan kekuatan BPD”, jelasnya.
Artikel JAHANGIR NEWS BPR Diarahkan untuk Berada di Bawah Naungan BPD, Ini Alasan OJK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel JAHANGIR NEWS OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Ini Penyebabnya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Sebagai tindakan pengawasan OJK dalam menjaga dan memperkuat industri perbankan tanah air serta melindungi konsumen, sejak tahun 2024 hingga saat ini telah dicabut izin usaha 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Adiana Roy. Jakarta, Senin (14/10/2024).
Izin usaha ACA dan BPRS dicabut karena pemegang saham dan manajemen ACA tidak dapat melanjutkan upaya rehabilitasi ACA atau BPRS, yang sebagian besar disebabkan oleh penyimpangan dalam operasional ACA.
Saat ini, OJK terus melakukan tindakan pengawasan, khususnya memastikan rencana aksi restrukturisasi dilaksanakan oleh beberapa ACA atau BPRS yang berstatus pengawas sebagai bank yang melakukan restrukturisasi.
Apabila batas waktu tersebut telah tercapai atau kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut dengan menunjuk BPR atau BPRS sebagai bank dalam keputusan tersebut. Selanjutnya OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mengambil alih ACA atau BPRS dan langkah terakhir adalah membatalkan izin usaha ACA atau BPRS.
15 BPR dan BPRS yang dicabut izinnya adalah PT BPR Alam Primadana Capital, PT BPR No Eartha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Eartha, PT BPR Danta, PT BPRS Saka Dana Mulya, PT BPR Bali seni Anugrah , dan PT BPR Sembilan Mutiara. Kemudian, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulya, PT BPRS Mojo Ortho, dan Koperasi BPR Vijaya Kusuma.
Artikel JAHANGIR NEWS OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Ini Penyebabnya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>