Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Kesehatan

Tarif PPN Bakal Naik Tahun Depan, Pemerintah Diminta Prioritaskan Kelompok Rentan

jahangircircle.org, JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025 diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara untuk mendukung pembangunan. Namun, agar kebijakan tersebut tidak menekan daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampaknya.

Ekonom Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafrudin Karimi mengatakan kenaikan PPN merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari dalam upaya memperkuat keuangan negara. Namun dampaknya terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah, harus diminimalisir.

“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak terlalu membebani mereka,” ujarnya kepada Republika, Senin, 25 November 2024.

Syafrudin mengusulkan beberapa langkah untuk memaksimalkan dampak kenaikan PPN. Pertama, kenaikannya dilakukan secara bertahap, misalnya 0,5 persen per tahun, untuk memberikan waktu bagi masyarakat dan perekonomian untuk melakukan penyesuaian.

“Pertumbuhan yang lebih lambat akan membantu mengurangi guncangan langsung terhadap konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen utama produk domestik bruto (PDB),” jelasnya.

Kedua, mengecualikan barang-barang kebutuhan pokok seperti makanan, obat-obatan, dan kesehatan dari kenaikan pajak pertambahan nilai. Hal ini penting untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dan mencegah inflasi yang tidak terkendali.

Ketiga, pemerintah harus memberikan manfaat langsung kepada kelompok berpenghasilan rendah melalui bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dengan demikian, daya beli kelompok tersebut tetap terjaga meski terjadi kenaikan harga produk.

Selain mengandalkan kenaikan pajak pertambahan nilai, pemerintah diharapkan bisa mengoptimalkan peluang pajak lain seperti pajak penghasilan (PPh) dan cukai. Reformasi perpajakan yang fokus pada peningkatan kepatuhan dan transparansi wajib pajak merupakan langkah penting untuk memaksimalkan pendapatan pemerintah tanpa menambah beban masyarakat secara signifikan.

“Digitalisasi sistem perpajakan harus terus digalakkan. “Dengan teknologi yang tepat, pemerintah dapat mengurangi kebocoran dan memastikan kebijakan seperti kenaikan PPN berdampak maksimal terhadap pendapatan negara,” kata Syafrudin.

Syafrudin juga mengingatkan stabilitas makroekonomi, khususnya inflasi dan nilai tukar mata uang mahkota, harus dijaga agar kenaikan pajak pertambahan nilai tidak memberikan dampak negatif yang lebih besar. “Bank Indonesia perlu menyediakan likuiditas, sedangkan pemerintah perlu memastikan kebijakan moneter dan fiskal saling mendukung,” tambahnya.

Lebih lanjut beliau menekankan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai merupakan langkah penting untuk memperkuat pendapatan Pemerintah, namun dampaknya akan dikelola secara hati-hati. Melalui penerapan bertahap, pengecualian terhadap bahan pokok, kompensasi bagi kelompok rentan dan optimalisasi perpajakan lainnya, maka dampak negatif dari kebijakan ini dapat diminimalisir.

“Jika langkah-langkah tersebut dilakukan, maka kenaikan PPN tidak hanya akan meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Syafrudin.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *