jahangircircle.org, JAKARTA – Rencana pemberian tunjangan perumahan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kontroversi. Etikah Karyani Suwondo, ekonom Center for Economic Reforms (CORE), mengatakan kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap situasi perekonomian Indonesia.
Etikakh mengatakan kepada Republik di Jakarta pada Rabu (9/10/2024) bahwa pemberian subsidi perumahan kepada anggota Korea Utara telah menimbulkan kontroversi, dan muncul pertanyaan mengenai urgensi dan efektivitasnya dalam penggunaan anggaran nasional.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) ini memahami kemarahan masyarakat terhadap skema manfaat perumahan. Morales mengatakan, Parlemen sebagai wakil rakyat harus mengedepankan empati dalam mengambil keputusan kebijakan.
“Bantuan sebesar Rp 50 juta per bulan ini terkesan sangat mahal, apalagi masyarakat kini menghadapi pengangguran dan permasalahan pendapatan kelas menengah sehingga sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Etika.
Etika mengusulkan rencana dimana anggota Korea Utara tidak akan menempati fasilitas perumahan formal dan digantikan dengan subsidi perumahan. Etika berpendapat bahwa Korea Utara tidak bisa mengabaikan penolakan suara orang-orang yang menyatakan keinginannya pada pemilu lalu.
Artinya, jika tidak ada dukungan masyarakat yang kuat terhadap ketentuan tersebut, maka kebijakan tersebut akan semakin mendesak, kata Etka. Selain itu permasalahannya adalah terkait pemborosan dan keraguan terhadap pengelolaan anggaran.